Senin, 10 Mei 2010

jenis jenis bahan berbahaya lainnya

Volatile Solvent :
•Adalah zat adiktif dalam bentuk cair. Zat ini mudah
menguap. Penyalahgunaannya adalah dengan cara
dihirup melalui hidung. Cara penggunaan seperti ini
disebut inhalasi. Zat adiktif ini antara lain :
-Lem UHU
-Cairan Pencampur Tip Ex (Thinner)
-Aceton untuk pembersih warna kuku, Cat tembok
-Aica Aibon, Castol
-Premix

Inhalansia :
Zat inhalan tersedia secara legal, tidak
mahal dan mudah didapatkan. Oleh sebab
itu banyak dijtemukan digunakan oleh
kalangan sosial ekonomi rendah. Contoh
spesifik dari inhalan adalah bensin, vernis,
cairan pemantik api, lem, semen karet,
cairan pembersih, cat semprot, semir
sepatu, cairan koreksi mesin tik ( tip-Ex ),
perekat kayu, bahan pembakarm aerosol,
pengencer cat. Inhalan biasanya dilepaskan
ke dalam paru-paru dengan menggunakan
suatu tabung.

Macam-macam inhalansia
•Toluen, Benzena dan Silena (bensin, lem dll)
•Chloroform (freon AC)
•Ethylacetat (thiner)

Efek violatile atau inhalan
  • perasaan euforia, kegembiraan, dan sensasi mengambang yang menyenangkan.
  • rasa ketakutan, ilusi sensorik, halusinasi auditoris dan visual, dan distorsi ukuran tubuh.
  • bicara yang tidak jelas (menggumam, penurunan kecepatan bicara, dan ataksia ) .
  • menyebabkan iritabilitas, labilitas emosi dan gangguan ingatan. Sindroma putus inhalan tidak sering terjadi, Kalaupun ada muncul dalam bentuk susah tidur, iritabilitas, kegugupan, berkeringat, mual, muntah, takikardia, dan kadang-kadang disertai waham dan halusinasi.
  • Efek merugikan yang paling serius adalah kematian yang disebabkan karena depresi pernafasan, aritmia jantung, asfiksiasi, aspirasi muntah atau kecelakaan atau cedera. Penggunaan inhalan dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan kerusakan hati dan ginjal yang ireversibel dan kerusakan otot yang permanen\

Zat Desainer
•Zat Desainer adalah zat-zat yang dibuat oleh ahli obat jalanan. MEreka membuat obat-obat itu secara rahasia karena dilarang oleh pemerintah. Obat-obat itu dibuat tanpa memperhatikan kesehatan. Mereka hanya memikirkan uang dan secara sengaja membiarkan para pembelinya kecanduan dan menderita. Zat-zat ini banyak yang sudah beredar dengan nama speed ball, Peace pills, crystal, angel dust rocket fuel dan lain-lain

Prekursor
  • Prekursor adalah bahan kimia yang digunakan dalam pembuatan obat yang berada dalam pengawasan. Pada umumnya prekursor digunakan secara sah/resmi dalam proses industri dan sebagian besar diperdagangkan dalam perdagangan Internasional.
  • Bahan kimia tersebut tidak berada dalam pengawasan khusus, namun ekspor dan impor serta pemasokan prekursor kepada perorangan dan perusahaan yang penggunaannya bukan untuk pemakaian dalam industri merupakan suatu petunjuk bahwa ada kemungkinan kegiatan tersebut adalah kegiatan gelap. Tergantung pada sifat-sifat kimianya, prekursor secara kimia dapat bergabung dengan zat lain untuk dijadikan narkoba (atau dalam bentuk perantara), atau dapat bekerja sebagai zat asam (dalam pembentukan garam narkoba).
  • Konvensi PBB tahun 1988 telah memasukkan 22 jenis prekursor ke dalam daftar pengawasan Internasional, namun tidak menggunakan istilah prekursor, tetapi menyebutnya “Bahan yang seringkali digunakan untuk pembuatan gelap narkotika atau psikotropika”Walaupun secara teknis tidak benar, tetapi sudah menjadi kebiasaan untuk menyebut semua zat demikian dengan nama prekursor.
Daftar Prekursor Kelompok I
•Isosafrol
•Kalium permanganat
•3,4-Metilen dioksi fenil-2-propanon
•Norefedrin
•Piperonal
•Pseudoefedrin
•Safrol
•Anhidrida asetat
•Asam fenil asetat
•Asam lisergat
•Asam N asetil antranilat
•Ephedrin
•Ergometrin
•Ergotamin
•1-Fenil 2-propanon

Daftar Prekursor Kelompok II
•Asam antranilat
•Asam klorida
•Asam sulfat
•Aseton
•Etil eter
•Metil etil keton
•Piperidin
•Toluen

Bahan kimia tersebut merupakan zat khusus bagi narkoba yang sedang dibuat dan setelah proses tersebut merupakan bagian dari susunan molekul narkoba tersebut. Umpamanya Benziyl Methyl Kaetone adalah prekursor untuk Amphetamine Sulfat.

Bahan tersebut dilarutkan dengan reagen untuk diubah menjadi narkoba.

0 komentar:

Posting Komentar